Jul 08, 2025 | 8 views
A. Perseroan Terbatas (PT)
B. Kantor Dagang dan Industri (KTD)
C. Perusahaan Perseorangan
D. Koperasi
Pembahasan :
Perusahaan perseorangan adalah badan hukum yang paling sederhana karena hanya memiliki satu pemilik. Tidak memerlukan modal besar dan proses pendiriannya relatif mudah dibandingkan badan hukum lainnya.
A. Membayar pajak, membuat laporan keuangan, dan menerbitkan sertifikat usaha.
B. Membuat akta pendirian, mendaftarkan PT ke instansi terkait, dan mengurus perizinan.
C. Menulis surat izin usaha, membuka rekening bank, dan mengurus perizinan usaha.
D. Membuat kontrak kerja, menyusun rencana bisnis, dan membuka rekening bank.
Pembahasan :
Pendirian PT melibatkan pembuatan akta pendirian yang disahkan oleh notaris, pendaftaran ke instansi pemerintah, dan pengurusan perizinan yang diperlukan.
A. Izin AMD (Analisis Mengenai Dampak)
B. Izin Usaha Perdagangan
C. Izin Pertanian
D. Izin Industri
Pembahasan :
Izin Usaha Perdagangan adalah izin yang wajib dimiliki oleh setiap usaha yang melakukan kegiatan jual beli barang atau jasa.
A. Menjamin keamanan dan ketertiban usaha.
B. Menstandarisasi kualitas produk dan layanan.
C. Memberikan fasilitas pemasaran dan promosi.
D. Mencegah praktik ilegal dan melindungi konsumen.
Pembahasan :
Perizinan usaha bukan memberikan fasilitas pemasaran dan promosi, tetapi justru mengharuskan usaha untuk memenuhi standar dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
A. Dokumen yang berisi perhitungan modal usaha.
B. Dokumen yang berisi dasar hukum pembentukan PT.
C. Dokumen yang berisi rencana pemasaran usaha.
D. Dokumen yang berisi daftar karyawan usaha.
Pembahasan :
Akta Pendirian PT adalah dokumen resmi yang memuat informasi mengenai pembentukan PT, seperti nama perusahaan, alamat, modal, dan susunan kepemilikan.
A. Biaya yang dikenakan oleh pemerintah untuk mendukung kegiatan usaha.
B. Laba bersih perusahaan setelah dikurangi semua biaya.
C. Penghasilan perusahaan dari penjualan produk atau jasa.
D. Pajak yang dikenakan atas penghasilan perusahaan.
Pembahasan :
Pajak adalah khoản thuế yang dikenakan pada penghasilan perusahaan, baik dari penjualan produk atau jasa. Pajak merupakan sumber pendapatan negara.
A. PT Indofood
B. PT Telkom Indonesia
C. Warung kelontong
D. Bank Mandiri
Pembahasan :
Usaha mikro adalah usaha yang memiliki skala kecil, modal terbatas, dan biasanya beroperasi di lingkungan sekitar. Contohnya adalah warung kelontong, jasa laundry, atau bengkel kecil.
A. Mendapatkan sertifikat lahan usaha.
B. Menerbitkan izin usaha perdagangan.
C. Mendaftarkan PT ke Direktorat Jenderal Peraturan dan Perundang-undangan.
D. Memastikan legalitas usaha dan menghindari sengketa.
Pembahasan :
Pendaftaran PT ke instansi terkait merupakan langkah penting untuk memastikan legalitas usaha dan mencegah terjadinya masalah hukum di kemudian hari.
A. Modal awal yang dibutuhkan untuk memulai usaha.
B. Kondisi lingkungan sekitar tempat usaha beroperasi.
C. Kondisi pasar dan persaingan usaha.
D. Kondisi keuangan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.
Pembahasan :
Kondisi usaha mengacu pada situasi dan kondisi pasar, persaingan, dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi keberhasilan usaha. Kondisi ini perlu dipertimbangkan dalam perencanaan bisnis.
A. Modal pokok usaha.
B. Nama perusahaan yang unik dan mudah diingat.
C. Penentuan jenis badan hukum.
D. Pembangkit listrik tenaga air.
Pembahasan :
Pembangkit listrik tenaga air adalah infrastruktur yang sangat besar dan tidak relevan dengan proses pendirian badan hukum. Unsur-unsur lainnya (modal, nama perusahaan, jenis badan hukum) adalah hal yang esensial.