Jul 08, 2025 | 9 views
A. Sistem untuk mencatat dan mengelola merek dagang.
B. Hak eksklusif untuk suatu penemuan yang dapat diproduksi atau digunakan secara publik.
C. Hak untuk mengontrol penggunaan karya tulis atau seni.
D. Hak untuk mendistribusikan dan menjual suatu produk secara eksklusif.
Pembahasan :
Paten memberikan hak eksklusif kepada penemu selama jangka waktu tertentu untuk memproduksi, menggunakan, atau menjual penemuan tersebut. Ini mendorong inovasi.
A. Paten
B. Merek Dagang
C. Hak Cipta
D. Hak Kekayaan Intelektual Lainnya
Pembahasan :
Hak cipta memberikan hak kepada pembuat karya untuk mengontrol bagaimana karya tersebut digunakan, seperti menyalin, mendistribusikan, dan mengadaptasi karya tersebut.
A. Formula obat baru
B. Desain produk unik
C. Resep masakan rumahan
D. Sistem perangkat lunak yang inovatif
Pembahasan :
Resep masakan rumahan umumnya tidak dilindungi oleh HAKI karena bersifat tradisional dan seringkali telah diwariskan. Kekayaan intelektual lainnya, seperti formula, desain, dan sistem perangkat lunak, umumnya dilindungi.
A. Hanya untuk perusahaan besar dengan anggaran besar.
B. Meningkatkan nilai merek dan melindungi investasi dalam inovasi.
C. Memastikan perusahaan selalu menjadi yang pertama dalam inovasi.
D. Mempercepat proses produksi perusahaan.
Pembahasan :
Perlindungan HAKI meningkatkan nilai merek perusahaan, melindungi investasi dalam pengembangan produk atau teknologi baru, dan memberikan keunggulan kompetitif.
A. Menjelaskan fitur dan manfaat suatu produk.
B. Membedakan produk atau jasa dari pesaing.
C. Menjamin kualitas produk.
D. Memberikan informasi tentang produsen.
Pembahasan :
Merek dagang berfungsi untuk membedakan produk atau jasa dari yang lain, sehingga konsumen dapat mengenali dan memilih merek yang mereka inginkan.
A. Perusahaan yang memproduksi karya tersebut.
B. Penulis, seniman, atau pembuat karya.
C. Pemerintah.
D. Pesaing dari karya tersebut.
Pembahasan :
Hak cipta dimiliki oleh penulis, seniman, atau pembuat karya tersebut, yang kemudian dapat dilindungi melalui pendaftaran.
A. Hanya paten dan hak cipta.
B. Termasuk berbagai jenis kekayaan intelektual seperti desain produk, formula, dan sistem perangkat lunak.
C. Hanya hak merek dagang.
D. Tidak ada definisi yang jelas mengenai jenis kekayaan intelektual lainnya.
Pembahasan :
Kekayaan intelektual lainnya mencakup berbagai bentuk inovasi dan ciptaan yang tidak termasuk dalam paten, merek dagang, atau hak cipta.
A. Membeli produk yang berkualitas buruk.
B. Penggunaan karya atau merek yang dilindungi tanpa izin dari pemilik hak.
C. Menjual produk bekas.
D. Mengikuti promosi dari perusahaan yang berizin.
Pembahasan :
Pelanggaran hak adalah tindakan menggunakan karya atau merek yang dilindungi tanpa izin dari pemilik hak, yang merupakan tindakan ilegal.
A. Menggunakan karya tersebut untuk keuntungan pribadi.
B. Melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak berwenang (misalnya, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual).
C. Mengabaikan pelanggaran tersebut.
D. Menawarkan karya tersebut kepada pihak yang melanggarnya.
Pembahasan :
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan pelanggaran hak kepada pihak berwenang yang bertanggung jawab untuk melindungi HAKI.
A. Hanya penting untuk negara maju.
B. Mendorong inovasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing di pasar global.
C. Tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.
D. Memastikan harga produk selalu murah.
Pembahasan :
Perlindungan HAKI menciptakan insentif bagi inovasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan daya saing di pasar internasional.